KANTOR

Kantor Pusat Jama’ah Khilafatul Muslimin :

MASJID ” AL-KHILAFAH ” BUMI WARAS TELUK BETUNG BANDAR LAMPUNG
TELP. : 0721-474926-480093

Kantor jama’ah Khilafatul Muslimin wilayah Sumbawa Barat :

Jalan Kota Baru – Taliwang Sumbawa Barat

Telp. Hp. 081339565431

62 comments

  1. Assamuikum Wr Wb
    Kepada Jamaah Khilafatul muslimin Kami akan Mendukung Perjuangan saudara Untuk Mempersatukan umat Islam Di bawah Daulah Khilafah Rasyidah

    Sultan Yusuf Iskandar Muda
    Amir Masjid Nurul Iman Kab Pesawaran

    Suka

  2. trima kasih dukungannya dan kami tunggu partisipasinya dalam sistem ini .. silahkan bergabung dan langsung datang ke kantor pusat… maaf baru balas sekarang…

    Suka

  3. Assalamu’alaikum

    Ana dari jakarta timur, salam sayang kepada ikhwan sekalian. Semoga kita di berikan kesabaran dan kekuatan dalam menegakkan Li’ilai Kalimatillah. Amiin

    Wassalamu’alaikum

    Suka

  4. w.salam kepada Sultan Yusuf Iskandar Muda Di Pesawaran, jazakallahu khoiron katsiro atas dukungannya, namun lebih baik lagi jika dukungan anda langsung bergabung dengan kami ( Jama’ah Khilafatul Muslimin), semoga Allah memberi hidayah kepada antum, amiin.

    Suka

    • Sultan Yusuf Iskandar Muda di doakan semoga mendapatkan hidayah, pertanyaan saya: apakah saudara Sultan Iskandar Muda seorang non muslim sehingga harus didoakan “semoga mendapatkan hidayah…”?. Apakah karena dia belum bergabung dalam perahunya Abdul Qadir Baraja sehingga dia harus mendapatkan hidayah lagi…? dengan demikina dia harus syahadat lagi dan ganti nama, kalau begitu apa bedannya kalian dgn NII…?. Syukran. http://www.lintastanzhim.wordpress.com tempat adu otak dan hujjah lintas tanzhim.

      Suka

      • beda banget to mas… NII itu Negara Islam Indonesia yah untuk Indonesia saja… namanya negara.. tapi kalo Khilafatul Muslimin yah untuk dunia Rahmatan Lil Alamin (tentunya bagi yang mau menginginkan rahmat)

        Suka

  5. Assamuikum Wr Wb

    Keoada Bapak Ustad Abdul Qadir Hasan Baraja Selaku Pemegang Khilafahtul Muslimin kami akan selalu Memperjuangan Syariat & Khilafah ….Perjuangan Perlu Pemikiran yang Dewasa Bukan asal Mikir Kita Harus tahu Suri Tauladan Rasulullah Saw

    Forum Umat Islam Pendukung Khilafahtul Muslimin

    Suka

  6. Setuju…Kalo asal jangan usul , ….kalo usul jangan asal ….Luar biasa …Khilafah pasti akan berkembang terus sesuai janji Allah , tinggal bagaimana manusia-manusia yang berfikiran sama menuju tegaknya khilafah terus berkoordinasi dan berjuang dengan tulus dan ikhlas … Selamat atas dukungannya..

    Suka

  7. Ini Jama’ah Minal Jama’ah Muslimin atau Jama’ah Muslimin itu sendiri..???

    Klo jama’ah Muslimin, berarti yang berada di luar Khil-Mus adalah munafiq atau fasiq atau kafir atau jahiil… Karena Khilafah wajib di Bai’at… Dan bukannya kesepakatan ahlus-Sunnah bahwa Amiirul Mu’minin ‘Alamiyah itu harus Quraisy-ya..???

    Klo Jama’ah Minal Jama’ah Muslimin, apa bedanya sama HTI, Ikhwanul Muslimin, Al Qaida… Mereka lebih meng-global daripada Khil-Mus… Cabangnya dah ada hampir di tiap negara, walaupun nama mereka berbeda2… Klo dijawab bedanya di sini ada Khilafah… Saya jawab: itu mah cuma beda nama buat pimpinan tertinggi organisasi aja…

    Syaikh atau ulama (siapa) saja yang sudah memberikan fatwa untuk bergabung dalam Khilafah ini..???

    Batas wilayah yang sekarang dimiliki di mana saja..??? Jika tidak memiliki wilayah, berarti bukan negara, karena Rasulullah pada awal mendirikan Khilafah punya wilayah, yakni Yatsrib.

    Jika sudah punya wilayah, apakah syariat Islam sudah ditegakkan..?? Hudud, misalnya..?? Daulah Islamiah Iraq, Thaliban, dan Somalia sudah melaksanakannya, walaupun mereka Imaarah Khaasshhah…

    Jika Khil-Mus bersifat Global, apakah di luar Indonesia ada yang sudah bergabung..??? Sejauh mana respon mereka (di luar Indonesia), apakah sudah ada perwakilan Malaysia, Inggris, Jepang, Mesir, Palestina..??? Bagaimana bentuk diplomasi yang sudah dilakukan untuk menjangkau muslimin di seluruh negara..??? Hujjah yang disampaikan kepada muslimin di jazirah Arab, seperti MAkkah dan Madinah untuk menyampaikan agar mereka bergabung dengan Khil-Mus seperti apa..???

    Bagaimana posisi Daulah Islamiyyah Iraq, Daulah Islamiyyah Thaliban, Daulah Islamiyyah Somalia menurut Khi-Mus..???

    Bagaimana pula jama’ah / organisasi di luar Khil-Mus yang ada..??? Apakah wajib bagi kami semua untuk bergabung..??? Klo iya, tolong sertakan hujjah-nya…

    Ana dapat faham perasaan Ikhwan2 NII, karena NII hari ini menjadi Jama’ah minal Muslimin (menurut pandangan ana), bukan sebuah negara yang utuh… Atau jika pun ia adalah sebuah negara, maka ia adalah Imaarah Khaasshah, sebagaimana Daulah Islamiyyah Iraq dan yang lainnya…. Sayangnya, NII dijajah oleh NKRI dan wilayah kekuasaannya direbut oleh NKRI (Negara Kafir Republik Indonesia)…. Jadi, wajib untuk seluruh warga NII melawan NKRI… Begitu pun warga muslim NKRI wajib membela NII… Sayangnya struktur NII seolah2 lenyap, malah banyak muncul sempalan dan semuanya sesat (kayaknya dah jadi boneka NKRI)… Sekarang harusnya warga NII yang masih setia meminta bantuan kepada beberapa muslimin yang bersedia memberikan wilayahnya untuk menegakkan Imaarah Khaashhah…

    Ada beberapa daerah yang potensial, pertama ACEH, NAD bisa dijadikan basis Imaarah Khaasshah, tapi mungkin sangat berat….

    Kedua, Poso… Biasanya konflik akan menggiring manusia ke dalam dua kutub… Manfaatkan itu… Begitu pun di Ambon…

    Tempat selanjutnya yang potensial adalah tempatnya kaum awam, seperti PAPUA… Islamkan penduduk PAPUA dan dirikan Imaarah Khaasshhah di sana, sebagai penerus perjuangan NII, sebagaimana Daulah Islamiyyah Iraq atau Daulah Thaliban…

    Adapun perjuangan yang dibangun Khil-Mus aneh menurut saya, di satu sisi seringkali mengklaim sebagai Jama’ah Muslimin itu sndiri, tapi sifat2nya lebih menyerupai Jama’ah minal Jama’atul Muslimin… Apalagi di sini disebut HARAKAH (Pergerakan), bukan Imaarah atau Daulah…

    Klo pada akhir ksimpulannya adalah bahwa Khilmus merupakan Jamaah minal Jamaah muslimin, sekali2 jangan mengajak (berda’wah) manusia kepada organisasi, tapi ajak manusia mnuju Allah… Sekarang belum ada Khilafah dan para ulama sudah sepakat tentang hal ini… KEcuali jika Khilmus mau berdiskusi dengan ulama2 Makkah, Madinah, Yaman, Mesir, Inggris, Perancis, Aljazair, Palestina, Iraq, dan lainnya supaya jadi Ijma’…

    Wallahu a’lam….

    Suka

    • wallohu a’lam .. terserah siapa yang menilai .. dan kami tetap berharap untuk dapat menyempurnakan khilafah Islamiyyah segenap kemampuan diri … niat kami tulus dan cara kami insya allah mengikuti Rasulullah, jangan antum bayangkan khilafah itu seperti khilafahnya khulafaurrasyidin , ini adalah khilafah ala minhajinnubuwah dari ketiadaan dan akan diadakan kembali , semoga antum memahaminya.. soal siapa nanti pemimpinya dari manapun saya setuju apalagi kalo ada yang keturunan quraiys… dari budak hitampun kami mau .. dan kalo antum lihat sejarah pula setelah khulafaurrasyidin apakah semoa keturunan quraiys… coba dilihat silsilah nya para khilfah , toh pada waktu itu pula ulama tidak juga protes,,,, kita memulai dan siapapun nantinya terserah ummat … yang penting ummat setuju dengan sistemnya dahulu sekarang kita siapkan ummat yang setuju dengan sistem khilafah… seruannya kpd sistem khilafah .. soal ajakan ke semua negara insya allah sudah kami lakukan hanya saja .. jawaban para ulama belum sampai kepada kami … ingat berjamaa’ah itu wajib sebagaimana wajibnya sholat berjamaah jum’at .. jika kita tidak ada masjid atau masjid belum jadi baru tiangnya… apakah kita batal melakukan sholat berjamaah … smoga Alloh membukakan pintu hati kita semua dalam upaya penegakan kalimat Allah di Muka bumi ini … amin ..

      Suka

      • Khulafa rasyidin dari Quraisy, Bani Umaiyah dari Quraisy, Bani Abasiyah dari Quraisy, Bani Umaiyah yang di spanyol juga dari Quraisy, Shalahudin Al-Ayubi juga dari Quraisy. Daulah islam iraq (skrg) jg dari Quraisy. Khilafahtul Muslimin….? ayo dari mana…? Anak saya yang 2 thn tahu kalau dia bukan quraisy tapi lampungi…hehehe. Kan dah bebe bilang jangan pake nama khilafah, eh malah bandel. Babe bilang nama yang dipakai itu konsekuensinya berat. Paling tidak ada beberapa konsekuensinya.
        1. Dgn Nama Khilafah otomatis yg menjadi khalifah harus dari quraisy
        2. ……..//…………….. maka siapa saja dari kaum muslimin harus bai’at.
        3. ……..//…………….. harus ada hudud
        4. ……..//…………….. Hak2 kaum muslimin harus dijaga dari musuh/thagut (NKRI)
        5. ……..//…………….. harus ada wilayah
        6. ……..//…………….. Orang Murtad harus diperangi
        7. dll

        Sekarang perhatikan:
        Apakah Abdul Baraja dari Quraisy…?
        Apakah kaum muslimin berdosa tdk berbaiat kpd Abdul Qadir….?
        Apakah khilmus ada wilayah lalu tegaknya hudud…?
        Apakah harta dan jiwa kaum muslimin sdh terjaga dari gangguan Thagut…?
        Apakah orang Murtad sdh diperangi…?
        dan lain sebagainya…kalau ditulis tak akan selesai dan makin memperlihatkan keburukan dari khilafah sempalan ini. Mereka (Thaliban, Asyabab, dll) yang sudah ada wilayah dan hudud berlaku didalamnya saja belum berani pakai nama khilafah, eh malah yg di lampung berani…bandel yach kamu nak…ntar mama marah lho. Syukrah

        Suka

      • Yang mas tanyakan semua itu bisa terjawab kalo semua sepakat pada sistem khilafah dan ada musyawarah di tingkat Internasional, khilafah belum pada mau (termasuk Mas) kok sudah bicara yang ideal-ideal… barangkali perlu ulang baca maklumat lagi deh.. agar tidak terjadi salah faham dan debat kusir yang tidak ada gunanya… kita bicarakan dulu kewajiban bersatu dalam sistem khilafah ini kepada semua (termasuk Mas) apakah sepakat.. kalo belum sepakat bersatu dalam sistem khilafah yah akhirnya masing-masing berjalan semaunya sendiri-sendiri? bukan maslah berani atau tidak berani menjadi kholifah.. tetapi permasalahannya ummat ini sudah lama bercerai-berai dan membutuhkan suatu kepemimpinan ummat untuk seluruh dunia.. sekali lagi sepakat dulu dalam sistem khilafah dan semua bergabung … baru bermusyawarah lagi siapa kholifahnya?… di mana wilayahnya….dan lain-lain . jadi bukan cuma teori .. soal hudud, soal menjaga warga akan terjawab sendiri manakala semua sudah bergabung.. ingat jama’ah itu wajib dan berpecah itu haram.. yang tidak sepakat yah kami tetap bersabar.. bukan hasil yang kita kejar tapi usaha yang kita lakukan. hasilnya Terserah Allah.. Ingat mas dengan nama terang Khilafah,..Kholifah dan Khilafah Islamiyyah atau Khilafatul Muslimin kalo sudah kita kenalkan sejak dini kepada keluarga kita kelak tidak akan kaget manakala khilafah yang mas maksud itu benar-benar terwujud dan insya Allah kami sudah terbiasa… lain halnya jika dari awal tidak dikenalkan yah ana tidak tahu apa jawab anak cucu kita… siapa pimpinan ummat Islam setelah nabi? yah kholifah tentunya jadi tidak akan mengarang-ngarang lagi pake nama lain, … seperti ketualah…presidenlah atau apapun namanya bahkan saking bingungnya nama-nama yang dibuat oleh jama’ah jama’ah justru mengaburkan tujuan yang sebenarnya ia cita-citakan…..

        Suka

  8. Simak & ikuti dialog interaktif dengan Narasumber :

    Muhammad Tamim Pardede

    Pengamat Politik Timur Tengah & Amir Lasykar al Hawariyyin

    Hari / Tanggal : Senin, 22-Februari-2010

    Waktu : Pukul 07.00 Wib – 09.00 Wib

    di Radio Dakwah Syari’ah FM
    CALL STATION
    RDS FM
    FREKWENSI
    107.7 FM

    Online Stremeaming Bisa didengarkan di sini : http://rdsfmsolo.com/streaming.php

    Jl. Adisumarmo no.181 Solo –Indonesia
    TELEPON
    Kantor -(0271) 732321/ On Air –(0271) 7651818

    EMAIL
    rdsfmsolo@yahoo.com

    Suka

    • jama’ahnya orang islam yah khilafatul muslimin atau khilafah islamiyyah … sama mas.. intinya kembali kepada sistem khilafah..

      Suka

  9. Assamuikum Wr Wb
    Saya Akan Bergabung Bersama Ust Abdul Qodir Hasan Baraja Selaku Amirul Mukminin Khilafahtul Muslimin Saya Minta Kesaksian Semua Warga Khilafahtul Muslimin Untuk Menjadi Saudaraku Saya Akan Mengajak Warga saya Di Jamaah Juga Akan Berbaiat

    Sultan Yusuf Iskandar Muda
    Amir Jamaah Nurul Iman Kab Pesawaran Lampung

    Suka

  10. Dalam Membangun Sistem Pemerintah Kita Perlu Kekuatan Militer Guna Menunjang Semangat
    Daulah Khilafah Rasyidah

    Sultan Maulana Yusuf Iskandar Muda
    Komando Laskar Khoirul Ummah Islam Indonesia

    Suka

  11. Assamuikum Wr Wb
    dalam Negara Khilafah Kita Perlu Perjuangan Bukan Asal Mendirikan Kita Perlu Kekuatan umat Guna Mengerakan Mesin Khilafah Kita Harus Bisa Mengahadapi Semua Itu amin

    Suka

  12. Kekuatan Khilafahtul Muslimin Perlu Diperkuat dengan militer juga persenjataan yang lengkap guna mempertahankan diri dari serangan musuh
    saya kan berusaha untuk maju

    Suka

  13. Ass…. Mf Khifatul Muslimin ( KM ) Ajaran bukan Ahli Sunnah wal jamaah
    1. USt KM Menganggap Orang yang baca Al Qur’an tidak tau artinya dibenci oleh Allah SWt “menurut kami pendapat itu menyesatkan”
    2. Lebih Parah lagi kata Ust KM dan Anak Buahnya Orang Yang baca Al Qur’an tidak tau maknanya KUFUR “menurut kami Sangat Sesat”
    Khifatul Muslimin tu Adik Kandung NII dapat merusaka Aqidah Umat.. begitu yang diungkapkan oleh Ust dan Anak Buahnya.

    Suka

    • @Ahmadalatsary … terima kasih atas sambutannya, dan sebaiknya antum kaji lebih dahulu apa khilafatul muslimin sebelum memberikan statemen yg membuat bingung antum sendiri, toh selama kami berada di dalam Jamaah Khilafatul Muslimin ,, yah tetap Istiqomah mengajak bersatu dan tetap memurnikan Tauhid, Atau mungkin antum hanya mendngar khowarij itu apa, mungkin perlu saya jelaskan apa itu khowarij seperti di bawah ini :

      KHAWARIJ

      A. Pengertian Khawarij

      Secara bahasa kata khawarij berarti orang-orang yang telah keluar. Kata ini dipergunakan oleh kalangan Islam untuk menyebut sekelompok orang yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib r.a. karena kekecewaan mereka terhadap sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dari kelompok Mu’awiyyah yang dikomandoi oleh Amr ibn Ash dalam Perang Shiffin ( 37H / 657 ).

      Jadi, nama khawarij bukanlah berasal dari kelompok ini. Mereka sendiri lebih suka menamakan diri dengan Syurah atau para penjual, yaitu orang-orang yang menjual (mengorbankan) jiwa raga mereka demi keridhaan Allah, sesuai dengan firman Allah QS. Al-Baqarah : 207. Selain itu, ada juga istilah lain yang dipredikatkan kepada mereka, seperti Haruriah, yang dinisbatkan pada nama desa di Kufah, yaitu Harura, dan Muhakkimah, karena seringnya kelompok ini mendasarkan diri pada kalimat “la hukma illa lillah” (tidak ada hukum selain hukum Allah), atau “la hakama illa Allah” (tidak ada pengantara selain Allah).

      Secara historis Khawarij adalah Firqah Bathil yang pertama muncul dalam Islam sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al‑Fatawa,

      “Bid’ah yang pertama muncul dalam Islam adalah bid’ah Khawarij.”

      Kemudian hadits‑hadits yang berkaitan dengan firaq dan sanadnya benar adalah hadits‑hadits yang berkaitan dengan Khawarij sedang yang berkaitan dcngan Mu’tazilah dan Syi’ah atau yang lainnya hanya terdapat dalam Atsar Sahabat atau hadits lemah, ini menunjukkan begitu besarnya tingkat bahaya Khawarij dan fenomenanya yang sudah ada pada masa Rasulullah saw. Di samping itu Khawarij masih ada sampai sekarang baik secara nama maupun sebutan (laqob), secara nama masih terdapat di daerah Oman dan Afrika Utara sedangkan secara laqob berada di mana‑mana. Hal seperti inilah yang membuat pembahasan tcntang firqah Khawarij begitu sangat pentingnya apalagi buku‑buku yang membahas masalah ini masih sangat sedikit, apalagi Rasulullah saw. menyuruh kita agar berhati‑hati terhadap firqah ini.

      B. Awal Mula Munculnya Dasar-Dasar Pemikiran Khawarij

      Sebenarnya awal mula kemunculan pemikiran khawarij, bermula pada saat masa Rasulullah SAW.

      Ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam membagi-bagikan harta rampasan perang di desa Ju’ronah -pasca perang Hunain- beliau memberikan seratus ekor unta kepada Aqra’ bin Habis dan Uyainah bin Harits. Beliau juga memberikan kepada beberapa orang dari tokoh quraisy dan pemuka-pemuka arab lebih banyak dari yang diberikan kepada yang lainnya. Melihat hal ini, seseorang (yang disebut Dzul Khuwaisirah) dengan mata melotot dan urat lehernya menggelembung berkata: “Demi Allah ini adalah pembagian yang tidak adil dan tidak mengharapkan wajah Allah”. Atau dalam riwayat lain dia mengatakan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam: “Berbuat adillah, karena sesungguhnya engkau belum berbuat adil!”.

      Sungguh, kalimat tersebut bagaikan petir di siang bolong. Pada masa generasi terbaik dan di hadapan manusia terbaik pula, ada seorang yang berani berbuat lancang dan menuduh bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tidak berbuat adil. Mendengar ucapan ini Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dengan wajah yang memerah bersabda:

      “Siapakah yang akan berbuat adil jika Allah dan rasul-Nya tidak berbuat adil? Semoga Allah merahmati Musa. Dia disakiti lebih dari pada ini, namun dia bersabar.” (HR. Bukhari Muslim)

      Saat itu Umar bin Khathab radhiallahu ‘anhu meminta izin untuk membunuhnya, namun Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarangnya. Beliau menghabarkan akan munculnya dari turunan orang ini kaum reaksioner (khawarij) sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikutnya:

      “Sesungguhnya orang ini dan para pengikutnya, salah seorang di antara kalian akan merasa kalah shalatnya dibandingkan dengan shalat mereka; puasanya dengan puasa mereka; mereka keluar dari agama seperti keluarnya anak panah dari buruannya.” (HR. al-Ajurri, Lihat asy-Syari’ah, hal. 33)

      Demikianlah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mensinyalir akan munculnya generasi semisal Dzul Khuwaisirah -sang munafiq-. Yaitu suatu kaum yang tidak pernah puas dengan penguasa manapun, menentang penguasanya walaupun sebaik Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.

      Dikatakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bahwa mereka akan keluar dari agama ini seperti keluarnya anak panah dari buruannya. Yaitu masuk dari satu sisi dan keluar dari sisi yang lain dengan tidak terlihat bekas-bekas darah maupun kotorannya, padahal ia telah melewati darah dan kotoran hewan buruan tersebut.
      Dalam riwayat lain disebutkan bahwa mereka adalah orang-orang yang bagus bacaan al-Qur’annya, namun ia tidak mengambil faedah dari apa yang mereka baca.

      “Sesungguhnya sepeninggalku akan ada dari kaumku, orang yang membaca al-Qur’an tapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka akan keluar dari Islam ini sebagaimana keluarnya anak panah dari buruannya. Kemudian mereka tidak akan kembali padanya. Mereka adalah sejelek-jelek makhluk.” (HR. Muslim)

      Dari riwayat ini, kita mendapatkan ciri-ciri dari kaum khawarij, yakni mereka dapat membaca al-Qur’an dengan baik dan indah; tapi tidak memahaminya dengan benar. Atau dapat memahaminya tapi tidak sampai ke dalam hatinya. Mereka berjalan hanya dengan hawa nafsu dan emosinya.

      Ciri khas mereka lainnya adalah: “Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan orang-orang kafir” sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:

      “Sesungguhnya akan keluar dari keturunan orang ini satu kaum; yang membaca al-Qur’an, namun tidak melewati kerongkongannya. Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan para penyembah berhala. Mereka akan keluar dari Islam ini sebagaimana keluarnya anak panah dari buruannya. Jika sekiranya aku menemui mereka, pasti aku bunuh mereka seperti terbunuhnya kaum ‘Aad.” (HR. Bukhari Muslim)

      Sebagaimana yang telah mereka lakukan terhadap seorang yang shalih dan keluarganya yaitu Abdullah –anak dari shahabat Khabbab bin Art radhiallahu ‘anhu. Mereka membantainya, merobek perut istrinya dan mengeluarkan janinnya. Setelah itu dalam keadaan pedang masih berlumuran darah, mereka mendatangi kebun kurma milik seorang Yahudi. Pemilik kebun ketakutan seraya berkata: “Ambillah seluruhnya apa yang kalian mau!” Pimpinan khawarij itu menjawab dengan arif: “Kami tidak akan mengambilnya kecuali dengan membayar harganya”. (Lihat al-Milal wan Nihal)

      Maka kelompok ini sungguh sangat membahayakan kaum muslimin, terlepas dari niat mereka dan kesungguhan mereka dalam beribadah. Mereka menghalalkan darah kaum muslimin dengan kebodohan. Untuk itu mereka tidak segan-segan melakukan teror, pembunuhan, pembantaian dan sejenisnya terhadap kaum muslimin sendiri.

      Ciri berikutnya adalah: kebanyakan di antara mereka berusia muda, dan bodoh pemikirannya karena kurangnya kedewasaan mereka. Mereka hanya mengandalkan semangat dan emosinya, tanpa dilandasi oleh ilmu dan pertimbangan yang matang. Sebagaimana yang terdapat dalam riwayat lainnya, ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

      “Akan keluar di akhir zaman, suatu kaum yang masih muda umurnya, bodoh pemikirannya. Mereka berbicara seperti perkataan manusia yang paling baik. Keimanan mereka tidak melewati kerongkongannya, mereka keluar dari agama ini seperti keluarnya anak panah dari buruannya. Di mana saja kalian temui mereka, bunuhlah mereka. Sesungguhnya membunuh mereka akan mendapatkan pahala pada hari kiamat.” (HR. Muslim)

      Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menjuluki mereka dengan gelaran yang sangat jelek yaitu “anjing-anjing neraka” sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Abi Aufa bahwa dia mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

      “ Khawarij adalah anjing-anjing neraka. “ (HR. Ibnu Abi Ashim dalam As Sunnah dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Dlilalul Jannah)

      C. Sejarah Kelahiran Khawarij

      Seperti yang disinggung sebelumnya dalam pendahuluan bahwa Khawarij lahir dari komponen paling berpangaruh dalam khilafah Ali ra. Yaitu dari tubuh militer pimpinan Ali ra. sendiri. Pada saat kondisi politik yang makin tidak terkendali dan dirasa sulit untuk mereda dengan prinsip masing-masing. Maka kubu Mu’awiyah ra. yang merasa akan dikalahkan dalam perang syiffin menawarkan untuk mengakhiri perang saudara itu dengan “Tahkim dibawah Al-Qur’an”.

      Semula Ali ra. Tidak menyetujui tawaran ini, dengan prinsip bahwa kakuatan hukum kekhilafahannya sudah jelas dan tidak dapat dipungkiri. Namun sebagian kecil dari kelompok militer pimpinannya memaksa Ali ra. menerima ajakan kubu Mu’awiyah ra. Kelompok ini terbukti dapat mempengaruhi pendirian Ali ra. Bahkan saat keputusan yang diambil Ali ra. Untuk mengutus Abdullah bin Abbas ra. menghadapi utusan kubu lawannya Amar bin al-Ash dalam tahkim, Ali ra. malah mengalah pada nama Abu Musa al-Asy’ary yang diajukan kelompok itu menggantikan Abdullah bin Abbas ra.

      Anehnya, kelompok ini yang sebelumnya memaksa Ali ra. untuk menyetujui tawaran kubu Mu’awiyah ra. Untuk mengakhiri perseteruannya dengan jalan Tahkim. Pada akhirnya setelah Tahkim berlalu dengan hasil pengangkatan Mu’awiyah ra. Sebagai khilafah menggantikan Ali ra. Mereka kemudian menilai dengan sepihak bahwa genjatan senjata dengan cara Tahkim tidak dapat dibenarkan dan illegal dalam hukum Islam.

      Artinya menurut mereka, semua kelompok bahkan setiap individu yang telah mengikuti proses itu telah melanggar ketentuan syara’, karena telah melanggar prinsip dasar bahwa setiap keputusan berada pada kekuasaan Tuhan (lâ hukma illa lillâh). (Abu Zahrah: 60)

      Dan sesuai dengan pokok-pokok pemikiran mereka bahwa setiap yang berdosa maka ia telah kafir, maka mereka menilai bahwa setiap individu yang telah melangar prinsip tersebut telah kafir, termasuk Ali ra. Sehingga Mereka memaksanya untuk bertobat atas dosanya itu sebagaimana mereka telah bertobat karena ikut andil dalam proses Tahkim. (Abu Zahrah: 60)

      Demikian watak dasar kelompok ini, yaitu keras kepala dan dikenal kelompok paling keras memegang teguh prinsipnya. Inilah yang sebenarnya menjadi penyabab utama lahirnya kelompok ini (Syalabi: 333). Khawarij adalah kelompok yang didalamnya dibentuk oleh mayoritas orang-orang Arab pedalaman (a’râbu al-bâdiyah). Mereka cenderung primitive, tradisional dan kebanyakan dari golongan ekonomi rendah, namun keadaan ekonomi yang dibawah standar tidak mendorong mereka untuk meningkatkan pendapatan. Ada sifat lain yang sangat kontradiksi dengan sifat sebelumnya, yaitu kesederhanaan dan keikhlasan dalam memperjuangkan prinsip dasar kelompoknya.

      Walaupun keikhlasan itu ditutupi keberpihakan dan fanatisme buta. Dengan komposisi seperti itu, kelompok ini cenderung sempit wawasan dan keras pendirian. Prinsip dasar bahwa “tidak ada hukum, kecuali hukum Tuhan” mereka tafsirkan secara dzohir saja. (Abu Zahrah: 63)

      Bukan hanya itu, sebenarnya ada “kepentingan lain” yang mendorong dualisme sifat dari kelompok ini. Yaitu; kecemburuan atas kepemimpinan golongan Quraisy. Dan pada saatnya kemudian Khawarij memilih Abdullâh bin Wahab ar-Râsiby yang diluar golongan Quraisy sebagai khalifah. Bahkan al-Yazidiyah salah satu sekte dalam Khawarij, menyatakan bahwa Allah sebenarnya juga mengutus seorang Nabi dari golongan Ajam (diluar golongan Arab) yang kemudian menghapus Syari’at Nabi Muhammad SAW. (Abu Zahrah: 63-64).

      Nama khawarij diberikan pada kelompok ini karena mereka dengan sengaja keluar dari barisan Ali ra. dan tidak mendukung barisan Mu’awiyah ra. namun dari mereka menganggap bahwa nama itu berasal dari kata dasar kharaja yang terdapat pada QS: 4, 100. yang merujuk pada seseorang yang keluar dari rumahnya untuk hijrah di jalan Allah dan Rasul-Nya (Nasution: 13). Selanjutnya mereka juga menyebut kelompoknya sebagai Syurah yang berasal dari kata Yasyri (menjual), sebagaimana disebutkan dalam QS: 2, 207. tentang seseorang yang menjual dirinya untuk mendapatkan ridlo Allah (Nasution: 13, Syalabi: 309). Selain itu mereka juga disebut “Haruriyah” yang merujuk pada “Harurah’ sebuah tempat di pinggiran sungai Furat dekat kota Riqqah. Ditempat ini mereka memisahkan diri dari barisan pasukan Ali ra. saat pulang dari perang Syiffin.

      Kelompok ini juga dikenal sebagai kelompok “Muhakkimah”. Sebagai kelompok dengan prinsip dasar “lâ hukma illa lillâh”. (Syalabi: 309).

      D. Latar Belakang Ekstremitas Khawarij

      Seperti yang sudah diungkap di atas, Khawarij memiliki pemikiran dan sikap yag ekstrem, keras, radikal dan cederung kejam. Misalnya mereka menilai ‘Ali ibn Abi Thalib salah karena menyetujui dan kesalahan itu membuat ‘Ali menjadi kafir. Mereka memaksa ‘Ali mengakui kesalahan dan kekufurannya untuk kemudian bertaubat. Begitu ‘Ali menolak pandangan mereka walaupun dengan mengemukakan argumentasi, mereka menyatakkan keluar dari pasukan ‘Ali dan kemudian melakukan pemberontakan dan kekejaman-kekejaman. Yang menjadi sasaran pengkafiran tidak hanya ‘Ali bi Abi Thalib sendiri, tapi juga Mu’awiyah ibn Abi Sufyan, ‘Amru ibn ‘Ash, Abu Musa al-Asy’ari dan lain-lain yang mendukung mereka. Dalam perkembangan selanjutnya mereka perdebatkan apakah ‘Ali hanya kafir atau musyrik.

      Untuk mendukung pandangan mereka baik dalam aspek politik maupun teologi, mereka menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an. Misalnya ; kelompok al-Azariqah, tidak hanya menyatakan ‘Ali kafir, tapi juga mengatakan ayat; Wa min an-nâsi man yu’jibuka qauluhu fi al-hayâh ad-dunya wa yusyhidullah ‘ala mâ fi qalbihi wa huwa aladdu al-khshâm) diturunkan Allah mengenai ‘Ali sedangkan tentang ‘Abdurrahman ibn Muljam yang membunuh ‘Ali Allah menurunkan ayat (wa minannâsi man yasyri nafsahu ibtighâa mardhâtillah). Mereka gampang sekali menggunakan ayat-ayat Al Qur’an untuk menguatkan pendapat-pendapat mereka.

      Yang menarik kita teliti adalah, latar belakang apa yang menyebabkan mereka memiliki pandangan seperti itu. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita perlu melakukan analisis terhadap pengertian istilah Qurrâ’ atau Ahl al– Qurrâ’, sebutan mereka sebelum menjadi Khawarij. Apakakah istilah itu berarti para penghafal Al-Qur’an atau orang orang kampung. Kalau sekiranya yang benar adalah yang pertama maka persoalannya adalah persoalan teologis murni (persoalan intepretasi yang sempit dan picik), tapi kalau yang benar adalah yang kedua persoalannya adalah persoalan sosial politik. Penulis kira inilah kata kunci yang dapat membantu kita memahami latar belakang ekstremitas Khawarij.

      Melihat pemahaman Khawarij yang dangkal dan literer terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang mereka jadikan dalil membenarkan pandangan dan sikap politik mereka, maka penulis lebih cenderung mengartikan istilah Qurrâ’ bukan sebagai para penghafal Al-Qur’an, tetapi orang-orang desa. Nourouzzaman Shiddiqi, sejarawan Muslim dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang pernah menulis paper tenang Khawarij waktu studi di McGill University, Canada menyatakan bahwa Ahlu al-Qurrâ’ lebih tepat diartikan sebagai ‘para penetap’ walaupun Ahl al-Qurrâ’ bisa juga berarti para penghafal Al-Qur’an.

      Uraian yang panjang lebar dan agak memuaskan tentang pengertian istilah al-Qurrâ’ ditulis oleh Mahayadin Haji Yahaya dalam bukunya Sejarah Awal Perpecahan Umat Islam (11-78 H/632-698 M) yang berasal dari disertasi doktor yang bersangkutan di Exterter University, England dengan judul bahasa Inggris The Origins of The Khawarij. Menurut Yahaya para sejarawan seperti Sayf, at-Thabary dan Ibn ‘Atsam cenderung menafsirkan al-Qurrâ’ sebagai para penghafal Al-Qur’an. Kekeliruan itu mungkin muncul terpegaruh dengan ucapan Sa’idi ibn ’Ash dalam sebuah khutbah di Masjid besar di Kufah yang mengatakan; “Ahabbukum ilayya akramukum li kitâbillah.

      Istilah-istilah lain yang dipakai oleh para sejarawan menunjukkan kelompok yang sama yang melakukan pemberontakan di Kufah waktu itu adalah asyrâf, wujûh, sufahâ, rijâl min qurâ’ ahli al-kufah, khyar ahli al-kufah, jama’ah ahli al kufah dan lain-lain yang tidak satu pun yang menunjukkan makna penghafal-penghafal Al-Qur’an. Tetapi yang jelas ialah bahwa al-Qurra’ itu ialah golongan manusia di Kufah, atau sebagian dari golongan asyrâf, orang-orang kenamaan dan pemimpin-pemimpin Kufah yang tinggal atau menguasai kampung-kampung di Irak dan disifatkan sebagai orang-orang yang bodoh. Sebagian dari mereka ini telah disingkirkan dari jabatan-jabatan penting dalam masa pemerintahan Khalifah ‘Utsman.

      Sejalan dengan itu Harun Nasution menulis bahwa kaum Khawarij pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badawi. Hidup di padang pasir yang tandus membuat mereka bersifat sederhana dalam cara hidup dan pemikiran, tetapi keras hati serta berani, dan bersikap merdeka, mereka tetap bersikap bengis, suka kekerasan dan tak gentar mati. Sebagai orang Badawi mereka tetap jauh dari ilmu pengetahuan. Ajaran-ajaran Islam sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits, mereka artikan menurut lafaznya dan haus dilaksanakan sepenuhnya. Oleh karena itu iman dan paham mereka merupakan iman dan paham orang sederhana dalam pemikiran lagi sempit akal serta fanatik. Iman yang tebal, tetapi sempit, ditambah lagi dengan sikap fanatik ini membuat mereka tidak bisa mentolelir penyimpangan terhadap ajaran Islam menurut paham mereka, walau pun penyimpangan dalam bentuk kecil. Di sinilah letak penjelasannya, bagaimana mudahnya kaum Khawarij terpecah belah menjadi golongan-golongan kecil serta dapat pula dimengerti tentang sikap mereka yang terus menerus mengadakan perlawanan terhadap penguasa-penguasa Islam dan umat Islam yang ada di zaman mereka.

      Khawarij tidak hanya mengkafirkan ‘Ali bn Abi Thalib tapi juga Kalifah ‘Utsman ibn ‘Affan mulai tahun ketujuh pemerintahannya. Pengkafiran terhadap ‘Utsman (masalah teologis) juga berlatar belakang politik (kepentingan), tepatnya masalah tanah-tanah Sawad yang luas di wilayah Sasaniyah yang ditinggalkan oleh para pemiliknya. Di sekitar tanah yang ditinggalkannya itu, tulis Shaban, konflik itu terpusatkan. Tanah-tanah itu tidak dibagi-bagi, tetapi dikelola oleh kelompok Qurrâ’, dan penghasilannya dibagi-bagi antara para veteran perang penaklukan terhadap wilayah tersebut. Kelompok Qurrâ’ itu menganggap diri mereka sendiri hampir-hampir seperti pemilik sah atas kekayaan-kekayaan yang sangat besar ini. ‘Utsman tidak berani menentang hak yang dirampas ini secara terbuka, tetapi menggunakan pendekatan secara berangsur-angsur. Antara lain ‘Utsman menyatakan bahwa para veteran yang telah kembali ke Mekah dan Madinah tidak lantas kehilangan hak-hakya atas tanah-tanah Sawad ini. Kelompok Qurrâ’ dalam jawabannya menegaskan bahwa tanpa kehadiran mereka secara berkesinambungan di Iraq kekayaan-kekayaan ini sama sekali tidak akan pernah terkumpulkan, dengan demikian membuktikan bahwa para veteran Kufah tidak memiliki hak lebih besar atas tanah ini. Akibat dari pelaksanaan kebijaksanaan ‘Utsman itu kelompok Qurrâ’ belakangan mengetahui bahwa landasan kekuatan ekonomi mereka sedang dihancurkan karena tanah-tanah mereka dibagi-bagi, tanpa mempertimbangkan hak-hak mereka.

      Sebagai manifestasi perlawanan mereka pada ‘Utsman kelompok ini menghalang-halangi kedatangan Sa’id ibn ‘Ash- Gubernur yang ditunjuk oleh ‘Utsman–memasuki Kufah. Mereka memilih Abu Musa al-Asy’ary sebagai Gubernur dan memaksa ‘Utsman mengakui tindakan kekerasan ini.

      E. Sifat‑sifat Khawarij

      1. Mencela dan Menyesatkan
      Orang‑orang Khawarij sangat mudah mencela dan menganggap sesat Muslim lain, bahkan Rasul saw. sendiri dianggap tidak adil dalam pembagian ghanimah. Kalau terhadap Rasul sebagai pemimpin umat berani berkata sekasar itu, apalagi terhadap Muslim yang lainnya, tentu dengan mudahnya mereka menganggap kafir. Mereka mengkafirkan Ali, Muawiyah, dan sahabat yang lain. Fenomena ini sekarang banyak bermunculan. Efek dari mudahnya mereka saling mengkafirkan adalah kelompok mereka mudah pecah disebabkan kesalahan kecil yang mereka perbuat.

      2. Buruk Sangka
      Fenomena sejarah membuktikan bahwa orang‑orang Khawarij adalah kaum yang paling mudah berburuk sangka. Mereka berburuk sangka kepada Rasulullah saw. bahwa beliau tidak adil dalam pembagian ghanimah, bahkan menuduh Rasulullah saw. tidak mencari ridha Allah. Mereka tidak cukup sabar menanyakan cara dan tujuan Rasulullah saw. melebihkan pembesar‑pembesar dibanding yang lainnya. Padahal itu dilakukan Rasulullah saw. dalam rangka dakwah dan ta’liful qulub. Mereka juga menuduh Utsman sebagai nepotis dan menuduh Ali tidak mempunyai visi kepemimpinan yang jelas.

      3. Berlebih‑lebihan dalam ibadah
      Ini dibuktikan oleh kesaksian Ibnu Abbas. Mereka adalah orang yang sangat sederhana, pakaian mereka sampai terlihat serat‑seratnya karena cuma satu dan sering dicuci, muka mereka pucat karena jarang tidur malam, jidat mereka hitam karena lama dalam sujud, tangan dan kaki mereka ‘kapalan’. Mereka disebut quro’ karena bacaan Al-Qur’annya bagus dan lama. Bahkan Rasulullah saw. sendiri membandingkan ibadah orang‑orang Khawarij dengan sahabat yang lainnya, termasuk Umar bin Khattab, masih tidak ada apa‑apanya, apalagi kalau dibandingkan dengan kita. Ini menunjukkan betapa sangat berlebih‑lebihannya ibadah mereka. Karena itu mereka menganggap ibadah kaum yang lain belum ada apa-apanya.

      4. Keras terhadap sesama Muslim dan memudahkan yang lainnya
      Hadits Rasulullah saw. menyebutkan bahwa mereka mudah membunuh orang Islam, tetapi membiarkan penyembah berhala. Ibnu Abdil Bar meriwayatkan, “Ketika Abdullah bin Habbab bin Al‑Art berjalan dengan isterinya bertemu dengan orang Khawarij dan mereka meminta kepada Abdullah untuk menyampaikan hadits‑hadits yang didengar dari Rasulullah saw., kemudian Abdullah menyampaikan hadits tentang terjadinya fitnah,

      “Yang duduk pada waktu itu lebih baik dari yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari yang berjalan….”

      Mereka bertanya, “Apakah Anda mendengar ini dari Rasulullah?” “Ya,” jawab Abdullah. Maka serta-merta mereka langsung memenggal Abdullah. Dan isterinya dibunuh dengan mengeluarkan janin dari perutnya.

      Di sisi lain tatkala mereka di kebun kurma dan ada satu biji kurma yang jatuh kemudian salah seorang dari mereka memakannya, tetapi setelah yang lain mengingatkan bahwa kurma itu bukan miliknya, langsung saja orang itu memuntahkan kurma yang dimakannya. Dan ketika mereka di Kuffah melihat babi langsung mereka bunuh, tapi setelah diingatkan bahwa babi itu milik orang kafir ahli dzimmah, langsung saja yang membunuh babi tadi mencari orang yang mempunyai babi tersebut, meminta maaf dan membayar tebusan.

      5. Sedikit pengalamannya
      Hal ini digambarkan dalam hadits bahwa orang‑orang Khawarij umurnya masih muda‑muda yang hanya mempunyai bekal semangat.

      6. Sedikit pemahamannya
      Disebutkan dalam hadits dengan sebutan Sufahaa-ul ahlaam (orang bodoh), berdakwah pada manusia untuk mengamalkan Al‑Qur’an dan kembali padanya, tetapi mereka sendiri tidak mengamalkannya dan tidak memahaminya. Merasa bahwa Al‑Qur’an akan menolongnya di akhirat, padahal sebaliknya akan membahayakannya.

      7. Nilai Khawarij
      Orang‑orang Khawarij keluar dari Islam sebagaimana yang disebutkan Rasulullah saw., “Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari busurnya.”

      8. Fenomena Khawarij
      Mereka akan senantiasa ada sampai hari kiamat. “Mereka akan senantiasa keluar sampai yang terakhir keluar bersama Al‑Masih Ad‑Dajjal”

      9. Kedudukan Khawarij
      Kedudukan mereka sangat rendah. Di dunia disebut sebagai seburuk-buruk makhluk dan di akhirat disebut sebagai anjing neraka.

      10. Sikap terhadap Khawarij
      Rasulullah saw. menyuruh kita untuk membunuh jika menjumpai mereka. “Jika engkau bertemu dengan mereka, maka bunuhlah mereka.”

      Sumber: http://kalamstai.blogspot.com/2009/03/aliran-khawarij.html

      Kalo statemen tuduhkan tidak ada pada jama’ah khilafatul muslimin saya khawatir akan berbalik pada antum sendiri.. seperti pada sifat-sifat khawarij..

      Suka

  14. “apabila dibae,at dua orang khalifah dalam satu masa,maka bunuhlah yang terakhir” (AlHadist) jadi dalam satu masa(zaman) tidak boleh ada dua orang khalifah(imam)yang meimimpin umat islam seluruh dunia,sedangkan orang kafir kristen saja mempunyai paus paulus,kalau presiden atau perdana mentri hanya sebatas dalam negara sifatnya tidak universal lain dengan seorang kholifah(imam)yang universal, apabila ada jama,ah yang yang sudah lebih dulu membae,at seorang khalifah(Imam) maka yang lebih awal datangnya seharusnya tawadzu taslim jangan lantas membuat jama,ah tandingan seperti cara NU ada NU tandingan ala gusdur, jadi jama,ah manakah yang lebih awal yang sudah mengamalkan jama,ah muslimin,.?????

    Suka

    • @Wiro Sableng … setuju …. tapi yang jelas pada sistem Khilafah dan adanya Kholifah.. maka yang belum ada yah bergabung pada yang sudah ada kholifahnya … bukan yang ketua/presiden/amir/ tapi kepada kholifah “pemimpin ummat islam sedunia”

      Suka

  15. I actually valued reading this. I have to check out more about this topic. I’m appreciating determination you put in your blog, because it really is beneficial place just where I am able to get lot of helpful facts.

    Suka

  16. maju trus warga khilafah jgn jgn antum terganggu terhadap muslim yang belum mau ber gabung.kalau ada acapan yang tdk berkenan anggap saja itu proses da wah.

    Suka

  17. Usaha Penegakkan Khalifah
    بــســـم الله الرحمـن الرحـيـم
    Usaha Penegakkan Khalifah
    Oleh : Abu Wihdan Hidayatullah

    Setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, empat khalifah utama yaitu Abu Bakar, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib r.a., melanjut-kan sistem kepemimpinan dan perwujudan masyarakat wahyu yang telah di awali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam selama 23 Tahun. Karena sebagai pelanjut, tentu tidak sama konsekwensinya dengan yang mengawali, yakni Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Lagi pula keempat khalifah tersebut tidak maksum sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.
    Masa khilafah merupakan “Golden Age” (Abad Keemasan), saat itulah syari’at atau hukum-hukum islam sepenuhnya berkembang dan diimplementasikan (diwujudkan) secara sempurna. Mereka adalah para khalifah ideal yang membimbing umat diatas jalan yang benar dan telah menunaikan amanah mereka dengan penuh keimanan dan keikhlasan. Karena alasan inilah mereka dikenal sebagai Khulafaur Rasyidin yakni para khalifah penunjuk jalan kebenaran. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
    فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ
    Artinya : “Maka hendaklah kamu berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin al Mahdiyin” (Musnad Ahmad juz 4 hal 126 –127)

    Pembenahan dan pembangunan umat di masa khulafaur rasyidin berlangsung selama 30 tahun. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam :
    الْخِلاَ فَةُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ
    Artinya : “Kekhilafahan pada umatku tiga puluh tahun kemudian kerajaan setelah itu.” (HR. At Tirmidzi juz 4 hal 503 no. 2226, Kitabul Fitan, Abu Daud Kitabussunah juz 4 hal 221 no. 4646-4647)

    Kejayaan dan kebahagiaan muslimin di masa awal adalah potret paling ideal sepanjang sejarah. Islam benar-benar telah menjadi cahaya dan rahmat bagi alam semesta. Karena itulah kita yakin hanya dengan berpola kepada mereka Insya Allah kejayaan dan kebahagiaan bisa kembali kita nikmati. Imam Malik r.a. berkata :
    لاَ يَصْلُحُ اَمُرُ هَذِهِ اْلأُمَّةِ إِلاَ بِمَا صَلُحَ بِهِ أَوَلُّهَا
    Artinya : “Tidak akan selamat atau maslahat urusan umat ini kecuali dengan apa-apa yang telah menyelamatkannya generasi awalnya”

    Atas dasar inilah Islam hanya dapat ditegakkan dengan cara-cara terdahulu, yakni sunnah Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin. Tidak mungkin Islam ditegakkan dengan cara diluar Islam, baik dengan pola barat maupun pola timur.
    Berbagai usaha yang diperjuangkan kaum muslimin dalam mengembalikan khilafah dengan versinya antara lain adalah :

    Ikhwaanul Muslimin
    Didirikan pada tahun 1928 M. di Mesir oleh Syaikh Hasan Al-Banna (1324-1368 H/1906-1949 M). Berawal dengan sistem usroh (keluarga) beberapa orang tokoh dan ulama Mesir yang menentang kekuasaan Rezim Gamal Abdul Nasher. Secara pesat berkembang di Mesir dan meluas ke berbagai negeri muslim lainnya, hingga ke Indonesia. Sistem perjuangan untuk menuju khilafah melalui tahapan pembinaan sebagai berikut :
    a. Pembentukan individu Islami
    b. Pembentukan keluarga Islami
    c. Pembentukan masyarakat Islami
    d. Pembentukan Negara / Pemerintahan Islami
    e. Penegakkan khilafah dengan memilih dari perwakilan tiap negara, dengan kriteria Imaamah atau Khilafah ; al-Alamah, al-Adalah, al-Kifayah

    Hizbut Tahrir
    Didirikan pada tahun 1953 di Yordania oleh Syaikh Taqyuddin An Nabhani (1909-1979 M). Seiring dengan keruntuhan Turki Utsmani 1924, khilafah wajib ditegakkan kembali di tengah-tengah kaum muslimin. Maka 29 tahun kemudian Hizbut Tahrir berdiri sebagai Partai Politik Islam Internasional yang berjuang untuk mengembalikan Khilafah Islamiyah pasca runtuhnya Turki Utsmani. Khilafah baru bisa berdiri apabila ada daulah Islamiyah. Dengan demikian memiliki kekuasaan menjadi syarat mutlak tegaknya khilafah islamiyah. Apabila di suatu daerah telah menjadi dominan dan berkuasa, maka dibai’atlah seorang khalifah. Selanjutnya seluruh muslimin wajib membai’atnya. Syarat-syarat terbagi menjadi dua, yakni syarat in’iqad dan syarat afdlaliyah. Syarat in’iqad (sahnya) khalifah ada tujuh ; Muslim, laki-laki, baligh, berakal, adil, merdeka, mampu melaksanakan amanah khilafah. Syarat afdlaliyah (keutamaan) ; mujtahid, pemberani dan politikus, keturunan (Quraisy, Bany Hasyim dll).

    Mujahidin
    Gerakan ini diawali dengan peristiwa perang teluk di Timur Tengah tahun 1980-an, kemudian menyusul Jihad Afghanistan, Chechnya, Palestina dan lain-lain. Para tokoh gerakan ini antara lain ; Syaikh Abdullah ‘Azzam, Syaikh Usamah bin Ladin, Syaikh Ahmad Yasin dll. Prinsip-prinsipnya tentang khilafah, antara lain ;
    Tidak benar, untuk jihad harus ada khilafah dulu.
    Tidak ada sahabat atau ulama mu’tabar yang berkata bahwa; tidak ada jihad kecuali bersama khilafah.
    Nash tentang jihad adalah qath’i, jihad akan terus berlangsung sampai hari kiamat. Sama saja keadaannya ada khalifah atau Imaam ‘Aam atau tidak adanya khalifah atau Imaam ‘Aam.
    Tidak ada dalil yang shahih, yang mensyaratkan harus dengan adanya Imaam ‘Aam pada jihad thalabi (offensive), selain pada jihad difa’i (defensive)
    Khilafah Islamiyah yang runtuh tahun 1924, harus ditegakkan kembali dengan melalui i’dad dan jihad fii sabiililah.

    4. Khilafatul Muslimin
    Dimaklumatkan di Lampung – Indonesia pada tahun 1997 oleh Ust. Abdul Qadir Hasan Baraja. Menurutnya, sejak runtuhnya Turki Utsmani 1924, tidak ada satupun gerakan yang menegakkan khilafah. Maka diba’iatlah Ust. Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai Amiirul Mu’minin sementara. Kemudian menyebarkan formulir pendaftaran untuk menjadi anggota. Selanjutnya secara bertahap akan diselenggarakan musyawarah dunia dan menetapkan Khalifah yang tetap / permanen.

    III. KEMBALI KEPADA SISTEM “KHILAFAH ‘ALA MINHAAJIN NUBUWWAH

    Menjelang runtuhnya Turki Utsmani dan sesudahnya hingga tahun 1952 muslimin di berbagai dunia termasuk di Indonesia mengadakan musyawarah/konferensi untuk mengembalikan sistem khilafah. Akan tetapi semua usaha ini belum berhasil mewujudkan khilafah.
    Ketidak berhasilan ini lebih banyak disebabkan karena faktor nasionalisme masing–masing pihak yang dibawa ke majelis musyawarah.
    Konferensi Khilafah di berbagai negara, pra dan pasca keruntuhan Utsmaniyyah (1924)
    All India Khilafat Conference, 1919 M di India
    Konferensi Islam International, 1921 M. di Karachi Pakistan
    Dewan Khilafah, 1924 di Mekkah ( dibentuk Syarif Husein Amir)—tidak berlanjut
    Kongres Kekhilafahan Islam, 1926 di Kairo
    Kongres Muslim Dunia, 1926 di Mekkah
    Konferensi Islam Al-Aqsha, Desember 1931 di Yerussalem
    Konferensi Islam International kedua, 1949 di Karachi
    Konferensi Islam International ketiga, 1951 di Karachi
    Pertemuan Puncak Islam, Agustus 1954 di Mekkah
    Konferensi Muslim Dunia 1964 di Mogadishu
    Konferensi Muslim Dunia 1969 di Rabat Maroko —– melahirkan OKI
    Konferensi Tingkat Tinggi Islam, Pebruari 1974 di Lahore Pakistan.
    Setelah mengalami perjalanan yang panjang, sampai dengan tahun 1953 muncullah tiga pertanyaan dalam pemikiran Dr. Syaikh Wali Al–Fattaah :
    Mengapa kaum muslimin senantiasa gagal dalam memperjuangkan Islam?
    Mungkinkah Islam dapat ditegakkan dengan cara di luar Islam?
    Mustahil dalam Islam tidak ada sistem untuk memperjuangkan Islam?
    Dari tiga pertanyaan itulah Wali Al-Fattaah terus-menerus melakukan kajian bersama para ulama saat itu, untuk mencari solusi permasalahan tersebut. Maka beliau menarik kesimpulan; bahwa Islam tidak mungkin ditegakkan dengan cara-cara diluar Islam, termasuk melalui jalur politik parlementer. Hal ini pula yang menjadi dasar beliau mengundurkan diri dari Masyumi.
    Yang memilih keluar dari Masyumi ternyata tidak hanya Wali Al-Fattaah, tapi juga tokoh-tokoh lain yang kecewa dengan keberadaan Masyumi, antara lain : H. Agus Salim, Abdul Gaffar Ismail dan Al-Ustadz H.S.S. Djamaan Djamil. 1
    Dari tahun ke tahun Wali Al-Fattaah mengumpulkan dalil-dalil tentang Khilafah, Jama’ah dan Imaamah. Beliau berhubungan dengan Kyai Maksum (Khadimus Sunnah), KH. Munawwar Khalil, Ust. A. Hasan dll.
    Suatu hari, di akhir tahun 1952 Wali Al-Fattaah mendapat hadiah satu paket buku dari KH. Munawwar Khalil yang berjudul “Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”.
    Buku ini menambah keyakinan Wali Al-Fattaah akan penting dan wajibnya Muslimin kembali kepada Khilafah, ‘alaa Minhaajin Nubuwwah. Setelah berkali-kali diadakan musyawarah dengan para ulama, maka terjadilah pembai’atan beberapa orang ulama dan tokoh saat itu, kemudian pada hari Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah 1372 H/20 Agustus 1953 diumumkan pembai’atan tersebut di gedung Aducstaat (Bapenas sekarang) Jakarta.
    Diantara para ulama yang membai’at awal Wali Al-Fattaah generasi awal adalah :
    – Kyai Muhammad Maksum (Khadimus Sunnah, ahli hadits asal Yogyakarta- Muhammadiyah)
    – Ust. Sadaman (Persis-Jakarta)
    – KH. Sulaeman Masulili (Sulawesi)
    – Ust. Hasyim Siregar (Tapanuli)
    – Datuk Ilyas Mujaindo, dll.
    Kemudian disiarkan melalui media cetak: Harian Keng Po, Pedoman dan Daulat Rakyat, serta media elektronik : melalui Radio Australia dalam bahasa Inggris 22 Agustus 1953 oleh Zubeir Hadid dan di RRI Pusat (1956) oleh Ust. Abdullah bin Nuh dalam bahasa Arab.2 Inilah awal ditetapinya kembali Jama’ah Muslimin dan Imaamnya. 1972 mendapat tanggapan positif dan do’a serta gelar Syaikh kepada Wali Al-Fattaah, dari Raja Feisal –Saudi Arabia
    Sepeninggal Wali Al-Fattaah, 19 Nopember 1976, dibai’atlah H. Muhyiddin Hamidy sebagai Imaam yang kedua dalam Jama’ah Muslimin (Hizbullah). Alhamdulillah dari waktu ke waktu kaum muslimin makin menyadari akan pentingnya kesatuan dan persatuan umat, sehingga secara berangsur muslimin di berbagai daerah dan negeri bergabung dalam satu wadah yang disyari’atkan Allah dan Rasul-Nya, yakni Jama’ah Muslimin dan Imaamnya. MASYAA ALLAH
    Wali Al-Fattaah menegaskan, “Kalau memang telah ada yang lebih dulu muslimin menetapi Jama’ah Muslimin dan Imaamnya, kita makmum. Kami menyadari bahwa Imaam itu tidak boleh dua, kami menyadari bahwa Jama’ah itu tidak boleh dua. Jama’ahnya harus satu dan Imaamnya pun harus satu.” Sebagaimana yang terjadi pada masa Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin Al-Mahdiyyin. (pen)

    Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata : “Termasuk perkara yang tidak diragukan banyaknya kelompok di dalam masyarakat Islam termasuk perkara yang sangat diinginkan oleh syaithan dan musuh-musuh Islam dari kalangan manusia. Karena bila kaum muslimin bersepakat dan bersatu serta mengenal bahaya yang mengancam mereka dan juga mengancam aqidah mereka, maka mereka akan bersemangat membela umat dan aqidah mereka dan beramal di dalam satu shaf (barisan) demi kemaslahatan muslimin dan membentengi agama mereka, negeri-negeri serta saudara-saudara mereka dari bahaya yang mengancam. Hal yang demikian ini tentu tidak disenangi oleh musuh-musuh Islam dari kalangan manusia dan jin. Oleh karena itu musuh-musuh Islam itu bersungguh-sungguh untuk memecah belah barisan muslimin dengan mencerai-beraikan kekuatan mereka dan menebarkan sebab-sebab permusuhan di kalangan mereka. Kita memohon kepada Allah agar Ia mempersatukan kaum muslimin di atas kebenaran dan menyingkirkan dari masyarakat mereka segala fitnah dan kesesatan, sesungguhnya Dia Allah yang mengatur dan menguasainya. (Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Al-Imaam Abdul Aziz bin Baz hal. 203-204)

    Wallahu a’lam bish shawwaab

    Suka

  18. Assalamu’alaiakum warohmatullahi wabarokatuh

    Saya mencoba memberi koreksi pada antum-antum pada kalimat berikut, insya Allah antum-antum ikhlas:

    4. Baraja. Menurutnya, sejak runtuhnya Turki Utsmani 1924, tidak ada satupun gerakan yang menegakkan khilafah. Maka diba’iatlah Ust. Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai Amiirul Mu’minin sementara. Kemudian menyebarkan Khilafatul Muslimin
    Dimaklumatkan di Lampung – Indonesia pada tahun 1997 oleh Ust. Abdul Qadir Hasan formulir pendaftaran untuk menjadi anggota. Selanjutnya secara bertahap akan diselenggarakan musyawarah dunia dan menetapkan Khalifah yang tetap / permanen.

    Pertanyaan saya ; benarkah tidak ada satupun gerakan yang menegakkan khilafah sejak runtuhnya kekhilafahan Turki Ustmani tahun 1924?Sehinggga Al Mukarom Ustadz Abdul Qadir Hasan Baraja’ pada tahun 1997 Ustadz memelopori gerakan khilafah yang lain bahkan dibaiat. Padahal tahun 1953 (terpaut 44 tahun) Wali Al Fataah telah dibaiat dan dinyatakan bahwa Jamaah Muslimin (Hizbullah) (Khilafah ‘alaa Minhaajin Nubuwwah) telah ditegakkan.
    Lalu gerakan apakah yang di pimpin oleh Wali Al Fataah pada tahun 1953 menurut antum-antum YKH?
    Antum-antum sendiri telah menulis ;

    ……Setelah mengalami perjalanan yang panjang, sampai dengan tahun 1953 muncullah tiga pertanyaan dalam pemikiran Dr. Syaikh Wali Al–Fattaah :
    Mengapa kaum muslimin senantiasa gagal dalam memperjuangkan Islam?
    Mungkinkah Islam dapat ditegakkan dengan cara di luar Islam?
    Mustahil dalam Islam tidak ada sistem untuk memperjuangkan Islam?dst……………………………………………………………….

    …………………..Setelah berkali-kali diadakan musyawarah dengan para ulama, maka terjadilah pembai’atan beberapa orang ulama dan tokoh saat itu, kemudian pada hari Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah 1372 H/20 Agustus 1953 diumumkan pembai’atan tersebut di gedung Aducstaat (Bapenas sekarang) Jakarta.
    Diantara para ulama yang membai’at awal Wali Al-Fattaah generasi awal adalah :
    – Kyai Muhammad Maksum (Khadimus Sunnah, ahli hadits asal Yogyakarta- Muhammadiyah)
    – Ust. Sadaman (Persis-Jakarta)
    – KH. Sulaeman Masulili (Sulawesi)
    – Ust. Hasyim Siregar (Tapanuli)
    – Datuk Ilyas Mujaindo, dll.dst……………………………….

    Sepeninggal Wali Al-Fattaah, 19 Nopember 1976, dibai’atlah H. Muhyiddin Hamidy sebagai Imaam yang kedua dalam Jama’ah Muslimin (Hizbullah).dst…………………………………………………………….

    Wali Al-Fattaah menegaskan, “Kalau memang telah ada yang lebih dulu muslimin menetapi Jama’ah Muslimin dan Imaamnya, kita makmum. Kami menyadari bahwa Imaam itu tidak boleh dua, kami menyadari bahwa Jama’ah itu tidak boleh dua. Jama’ahnya harus satu dan Imaamnya pun harus satu.” Sebagaimana yang terjadi pada masa Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin Al-Mahdiyyin. (pen)

    Ikhwah….Akhwah…..

    Jama’ah Muslimin telah ditetapi kembali dan Khilafah ‘alaa Minhaajin Nubuwwah telah ditegakkan pada tahun 1953, jauh sebelum Ustadz-ustadz YKH memaklumatkan gerakan Khilafah ‘alaa Minhaajin Nubuwwah, versi antum-antum, Khilafatul Muslimin.
    Ingat, tidak boleh ada dua Imaam dalam satu masa, kalaupun ada baiatlah yang lebih awal.

    Kini sudah jelas semua bahwa Jama’ah Muslimin (Hizbullah) adalah Khilafah ‘alaa Minhaajin Nubuwwah, dan Wali Al Fataah dibaiat lebih awal.

    Kalau antum-antum ikhlas, tentunya antum sekalian akan bergabung dan menetapi Jama’ah Muslimin (Hizbullah). Tidak seperti yang terjadi pada Nur Hasan Ubaidah, karena tidak ikhlas lalu khianat dan kemudian mendirikan keamiran tandingan (Darul Hadist) atau sekarang LDII.
    Saya yakin, antum-antum telah paham dalil-dalilnya.

    Mari para ikhwan, bergabunglah, peluk dan dekap kami menunggu antum-antum sekalian. Insya Allah, kita kuatkan shaf perjuangan kita.
    Markas kami tidak jauh dari domisili antum-antum di Lampung.

    Markaz II Jama’ah Muslimin (Hizbullah), Khilafah ‘alaa Minhaajin Nubuwwah Wilayah Lampung
    Alamat : Dusun Muhajirun, Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

    Suka

  19. Tentunya ikhwan-ikhwan di Khilafatul Muslimin telah mahfum semua bahwa maklumat penegakkan Khilafah ‘alaa Minhaajin Nubuwwah Jama’ah Muslimin (Hizbullah) telah disiarkan dari tahun1953. Jadi apa yang di tulis oleh YKH Al Ustadz A.Q. Hasan Baraja’ dan para pembantunya bahwa usaha penegakan khilafah ‘alaa Minhajin Nubuwwah baru dimulai pada tahun 1997 adalah sangat menyesatkan, cenderung memdustkan fakta serta membohongi ummat.

    Suka

    • Afwan…sebaiknya antum juga copaskan isi maklumat yg antum maksud dari pembai’atan yg antum lakukan apakah berisi tentang maslah imam saja atau juga menyangkut masalah sistem Khilafah… kalo maslah mengangkat imam saja sih banyak sekali yg berjuang mengangkat imam masingh-masing…agar pembaca juga turut mendapat wawasan tentang jama’ah antum

      Suka

  20. Tidak ada kalimat pernyataan dari ustd Abdul Qadir Hasan Baraja sebagaimana yang dinyatakan Wali Al-Fattah.

    Wali Al-Fattaah menegaskan, “Kalau memang telah ada yang lebih dulu muslimin menetapi Jama’ah Muslimin dan Imaamnya, kita makmum. Kami menyadari bahwa Imaam itu tidak boleh dua, kami menyadari bahwa Jama’ah itu tidak boleh dua. Jama’ahnya harus satu dan Imaamnya pun harus satu.” Sebagaimana yang terjadi pada masa Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin Al-Mahdiyyin. (pen)

    Suka

  21. yg buat blog ini pemikirannya sempit.
    beranikah KM ikut melakukan bahtsul masail?khususnya di PCNU jawa timur?kita undang ulama2 NU khususnya jawa timur.
    seperti pondok langitan, tebu ireng, sarang rembang dan pondok2 besar yg ada di jawa timur.
    kita bahas apakah tepat khalifah di angkat tanpa daulah?
    dan pertanyaan lainnya.
    terlalu kesusu KM. jgn buru2.
    KM ini lokal,gak ada amir di luar indonesia mirip NII.
    kalo anda mengklaim khalifah,justru saya akan bertnya sharusnya KM tunduk kpda jamaah muslim hizbullah yg sudah mendunia dan mempunyai khalifah tahun 1953 sampai skrg. KM baru lahir kmrn sore uda bertingkah.
    mari qt tunggu kedatangan anda jika anda berani krn kebenaran.
    jika anda takut menyampaikan ini berarti anda takut kebohongan anda terbongkar.
    jgn hanya berani di dunia maya koar2 di dunia maya.

    Suka

    • Alhamdulillah, kemarin di awal bulan Januari 2012 sudah diadakan kembali daurah da’i di tingkat Internasional, tapi sayang wakil dari warga NU ndak ada yg datang, malah yg datang dari pihak kepolisian dan kemenag daerah Sidoarjo…

      Suka

  22. maju terus buat khilafah, doa’kan kami sekeluarga juga bisa untuk bergabung dengan khilafatul muslimin…….. ( sebuku )

    Suka

  23. setuju dgn khilafah,dan sesuai sabda Nabi, khilafah tegak di jazirah Arab dgn aktornya Mujahidin Jihad Global Al Qaeda,dlm segala aspek mereka lebih mendekati/sesuai dgn cerita Rasulullah dan shahabat,Iman Hijrah Jihad, berperang, digempur dan Syahid. Allahu Akbar!!!

    Suka

  24. ada email untk menanyaka maslah pribadi ? berkaitan dengan kondisi keluarga salah seorang jamaah khilafah juga.

    trimakasih.

    Suka

  25. Asswrwb…
    alhamdulilah saya bersukur pada Allah SWT yg tlah mngajarkan kita dlm AlQur’an dan Haditsnya bgmana bersatu yg sebenarnya bersatu dengan panutan Nabi Muhammad SAW.
    saya bersukur ada khilafatul muslimin ini sbgai wadah berkumpul dan bersatunya umat islam::
    semoga kita smua ttap smngat mmperjuangkan khilafah.
    allahu akbar!!
    Mahasiswa Makassar Asli Bima NTB

    Suka

  26. Asslmkm,wr.wb Ana staff umul quro jaktim afwan akhi tolong berita tentang lebah putih jangan dimasukan kedalam website ini karna tidak sesuai dengan misi dari kholifah tentang independensi lebah putih

    Suka

    • @Balqis … terima kasih koreksinya .. ntar di kaji lagi isinya .. soalnya itu lebah putih yg pertama kali kita bentuk ….

      Suka

    • Wa’ALAIKUM SALAM WR WB… trima kasih atas dukungannya soal infaq atau sodaqoh sebenarnya ada struktural khusus yang mengurusnya Baitul Maal wilayah yang ada di daerah antum … kalo boleh tahu antum berada di daerah mana yah biar nanti ana tunjukkan struktural yang ada di dekat antum … tapi kalo mau langsung bisa kunjungi alamat http://www.khilafatulmuslimin.com situs khilafah pusat… terima kasih

      Suka

Tinggalkan komentar