Lompat ke isi

Kekhalifahan Islam

23 Januari 2012

http://www.khilafatulmuslimin.com/blog/kekhalifahan-islam

Dari kata خَلَفَ – يَخْلُفُ – خِلاَ فَةً artinya pengganti atau wakil.

Manusia adalah hamba Allah (‘Abdun) juga sebagai Khalifah Fil Ardhi. Sebagai ‘abdun dari kata عَبَدَ – يَعْبُدُ – عِبَادَةً berkewajiban menghambakan diri hanya kepada Allah semata (‘Abdullah) membuktikan ketundukan, kepatuhan dan penyerahan diri hanya kepada Allah Subhanahu Wata’ala dengan membersihkan diri dari segala bentuk kemusyrikan.

“Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan”. (Qs. Al Fatihah : 5)

Adapun manusia sebagai Khalifah Fil ‘Ardhi

“Ingatlah ketika Rabbmu berfirman kepada Para Malaikat: “Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Allah berfirman: “Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. (Qs. Al Baqarah (2) : 30)

Merupakan predikat khusus yang hanya diberikan kepada manusia sebagai pemikul amanat (pengemban amanat) Allah Subhanahu Wata’ala.

Untuk mempertanggung jawabkan pelaksanaan ajaran yang diturunkan pada hambaNya dan hanya manusia yang dibebani tanggung jawab sedemikian, bukan makhluq-makhluq lainnya.

“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim dan Amat bodoh”. (Qs. Al Ahzab (33) : 72).

Amanat Allah (Ad Dien) tidak hanya berupa ibadah mahdhoh yang bersifat ritual semata akan tetapi menyangkut kepentingan orang lain bahkan seluruh alam (Rahmat bagi seluruh alam).

“Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (Qs. Al Anbiyaa (21) : 107).

Fungsi kekhalifahan seorang hamba hanya ada pada saat ia bersedia memikul tanggung jawab diennya untuk ditegakkan/diterapkan dalam kehidupan dipermukaan bumi ini. Maka ketha’atan seseorang dalam hal-hal yang bersifat pribadi (Ibadah mahdhoh) saja tidak ada artinya atau tidak bernilai dan bahkan tidak dapat diterima disisi Allah sebab ia berarti mengkhianati amanat Allah /mengkhianati fungsinya sebagai Khalifah Fil Ardhi.

“Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi. Barangsiapa yang kafir, maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya sendiri. dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Rabbnya dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kerugian mereka belaka. (Qs. Fathir (35) : 39).

Sesungguhnya makhluq dimuka bumi ini tetap patuh terhadap ketentuan-ketentuan Allah Subhanahu Wata’ala secara sendiri-sendiri. Bahkan binatang melata dan burung-burung pun bertasbih mensucikan Rabb mereka bukan hanya manusia.

Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun”. (Qs. Al Israa’ (17) : 44)

Manusia yang mengingkari fungsi kekhalifahannya pasti terjerumus kedalam jurang kemusyrikan sebab ia akan tunduk kepada selain Allah, thaat dan patuh kepada ketentuan-ketentuan yang tidak bersumberkan ajaran Allah dan RasulNya.

“Dan Sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi”. (Qs. Az Zumar (39) : 65)

Jelaslah kiranya bahwa setiap pribadi muslim adalah khalifah penegak ajaran yang bersifat universal sebagai ummat Nabi Muhammad Sallallahu ‘alaihi Wasallam untuk melaksanakan ajaran yang menyangkut kepentingan bersama, dibutuhkan adanya kepemimpinan sesuai dengan maksud ajaran yang bersangkutan (sesuai dengan konsep ajaran dimaksud). Misalnya: Ajaran komunis atau sosialis membutuhkan kepemimpinan yang sesuai dengan konsep komunis atau sosialis-nya, ajaran kapitalis/demokrasi membutuhkan kepemimpinan yang sesuai pula dengan ajaran kapitalis/demokrasi-nya, demikian seterusnya, dan untuk penerapan ajaran Islampun dibutuhkan kepemimpinan sesuai dengan konsep Islam yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah Sallallahu ‘alaihi Wasallam bersama para sahabat beliau (Muhajirin dan Anshar). Jadi tidaklah berguna membicarakan substansi suatu ajaran untuk maksud penerapannya dalam kehidupan bersama (bermasyarakat) tanpa terlebih dahulu mewujudkan kepemimpinannya. Sebab tanpa kepemimpinan, ajaran mustahil dapat dilaksanakan/diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, kecuali hanya sekedar sebagai ilmu belaka.

Karenanya masalah kepemimpinan merupakan masalah yang sangat fundamental untuk penerapan suatu ajaran dalam kehidupan dan tanggung jawab kemasyarakatan. Khusus bagi hamba-hamba Allah yang beriman, kepemimpinan mereka disebutkan dengan istilah Ulil Amri Minkum yang Implementasinya ialah wujud kekhalifahan sebagai pelanjut kepemimpinan Nabi Muhammad Sallallahu ‘alaihi Wasallam. Dan oleh beliau dinyatakan “Khilafah ‘alaa Minhajin Nubuwwah”. Maka Khilafah atau Kekhalifahan merupakan satu-satunya sistem kepemimpinan yang haq dalam Islam dan pemimpinnya, disebut Khalifah/Amirul Mu’minin atau Imam bagi keseluruhan kaum muslimin di muka bumi ini. Berbeda dengan Bani Israa’il yang senantiasa dipimpin oleh seorang Nabi. Sabda Rasulullah Sallallahu ‘alaihi Wasallam:

كَانَتْ بَنُوْاإِسْرَائِيْلَ تَسُوْسُهُمُ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَاهَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَأَنَّهُ لاَنَبِيَ بَعْدِيْ وَسَتَكُوْنُ خُلَفَاءَ فَتَكْثُرَ

“Adalah Bani Israil itu selalu dipimpin oleh para Nabi, setiap seorang Nabi wafat maka diganti oleh Nabi lagi dan adapun sesudahku tidak ada lagi seorang Nabi, maka kepemimpinannya adalah para Khalifah yang banyak. (HR. Muslim).

Jadi sistem Kekhalifahan dengan seorang Khalifah sebagai Imam bagi keseluruhan ummat Islam merupakan cara hidup berjama’ah yang telah diwajibkan oleh Allah dan RasulNya dan telah pula dicontohkan pelaksanaannya oleh para sahabat Anshor dan Muhajirin.

Bagi siapa yang ingin diridhai Allah Subhanahu Wata’ala dalam melaksanakan kewajiban berjama’ah didalam kehidupan bermasyarakat wajib berada di bawah kepemimpinan seorang Khalifah/Amirul Mu’minin dalam sistem Al Khilafah, karena hanya Khilafah, yang dinyatakan ‘alaa Minhajin Nubuwwah bukan yang lainnya (bukan demokrasi sekuler ‘alaa minhajin nubuwwah, bukan sosialis ‘alaa minhajin nubuwwah dan bukan pula jama’ah-jama’ah ‘alaa minhajin nubuwwah akan tetapi yang pasti adalah Khilafah ‘alaa Minhajin Nubuwwah). Maka Jama’atul Muslimin wa Imamahum yang dimaksud oleh Rasulullah Sallallahu ‘alaihi Wasallam realisasinya adalah Khilafatul Muslimin dan Khalifahnya.

Dalam sebuah hadits dari seorang sahabat Khudzaifah Ibnul Yaman bertanya kepada Rasulullah Sallallahu ‘alaihi Wasallam ketika beliau bersabda:

“Adalah para penyeru pada pintu neraka jahannam, siapa yang menerima ajakannya maka ia terjerumus ke dalam neraka jahannam itu”. Akupun bertanya kembali: “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepada kami sifat-sifat mereka itu?. Rasulullah bersabda: “Mereka itu adalah dari bangsa kita dan berbicara dengan bahasa kita”. Maka apakah yang engkau perintahkan kepadaku jika keadaan itu menimpakaku. Rasulullah Sallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda: “Hendaklah kamu tetap berada dalam satu jamaah kaum Muslimin dan Imam mereka”. Aku bertanya: “bagaimana caranya jika tidak ada jama’ah dan Imam bagi mereka itu?” Rasulullah bersabda: “Hendaklah kamu tinggalkan semua golongan yang ada, meskipun kamu terpaksa memakan akar-akar kayu sehingga kamu mati, sedang kamu tetap dalam keadaan itu. (HR. Bukhari Muslim)

Sesungguhnya kewajiban berjama’ah bagi kehidupan masyarakat Islam telah sangat jelas contohnya tidak perlu dikarang-karang lagi, tinggal kerelaan mengikuti contoh. Dan patut disadari bahwa berjama’ah itu merupakan perintah Islam dalam berbagai hal seperti perintah berjama’ah dalam shalat, dan perintah berjama’ah dalam makan, kegiatan usaha berdagang dan lain-lain, juga dijelaskan oleh ajaran Islam, sedangkan kerelaan mengikutinya bernilai ibadah sebagai tujuan hidup Muslim berharap ridha Allah Subhanahu Wata’ala.

Maka sangatlah mustahil bila Khilafatul Muslimin dianggap serupa dengan organisasi-organisasi karangan/yang didirikan seseorang bagaimana layaknya ormas/orpol ataupun golongan-golongan hasil ijtihad seseorang atau sekelompok orang yang tidak terdapat contohnya pada sahabat Anshor dan Muhajirin sebagai As Shabiqunal Awwalun yang sudah jelas diridhoi Allah.

Tidak pernah ada cara hidup berjama’ah di luar sistem Khilafah, adapun pemimpinnya bukanlah seluruh ulama bukan pula presiden ataupun perdana mentri akan tetapi Khalifah/Amirul Mu’minin dalam sistem Khilafah yang sudah disebutkan oleh Rasulullah Sallallahu ‘alaihi Wasallam sebagai institusi resmi setelah kenabian. Maka Kekhalifahan itu bukan hasil ijtihad seseorang melainkan ketetapan syari’at yang wajib diwujudkan menuju kesempurnaan pelaksanaannya demi taqwa mastatha’tum.

Menthaati kepemimpinan dalam sistem Khilafah adalah muthlaq sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan kedisiplinannya sangat ketat sebab jika terdapat unsur ketidak thaatan maka akan bernilai kemaksiyatan bagi yang bersangkutan.

“Hai orang-orang yang beriman, thaatilah Allah dan thaatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (Qs. An Nisaa (4) : 59)

Rasulullah Sallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ عَصَى أَمِيرِي فَقَدْ عَصَانِي (رواه البخارى)

“Barang siapa yang menthaati aku, berarti dia telah menthaati Allah. Barang siapa yang mendurhakai aku, berarti dia telah mendurhakai Allah. Dan barang siapa yang menthaati amirku, berarti dia telah menthaati aku. Barang siapa yang mendurhakai amirku, berarti dia telah mendustaiku”. (HR. Bukhari).

Nampak jelas bahwa kepemimpinan dalam Islam merupakan sesuatu yang sangat prinsip dan tidak dapat ditentang berdasarkan hawa nafsu dan pemberontakan tidak dapat dibenarkan dalam sistem kepemimpinan Islam.

Namun demikian tidak berarti bahwa pemimpin dapat berbuat sekehendak hatinya karena ishlah tetap terbuka lebar dan kreatifitas ummat tidak boleh dihambat.

Kepemimpinan dalam Islam tidak boleh terhenti kecuali wajib segera diupayakan penggantinya. Tanpa Ulil Amri, seseorang mati dalam keadaan jahiliyah.

مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِى عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barang siapa mati padahal tidak ada ikatan bai’at dilehernya, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah. (HR. Muslim).

Karenanya sahabat Al Anshar wal Muhajirin ketika Rasulullah Sallallahu ‘alaihi Wasallam wafat terpaksa tidak dapat segera dimakamkan kecuali setelah terlebih dahulu mengangkat seorang Khalifah pelanjut kepemimpinan beliau sebagai Ulil Amri dari orang-orang yang beriman. Seseorang yang masuk menjadi warga Kekhalifahan adalah dalam rangka beribadah untuk dapat menyalurkan segala kemampuannya dalam membuktikan ta’at terhadap ajaran melalui cara-cara yang benar berdasarkan tuntunan atau melalui sistem yang haq menurut Islam.

Maka bai’at yang diucapkan menjadi tidak bernilai bila berharap selain ridha Allah Subhanahu Wata’ala semata.

“Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. bagi mereka azab yang pedih”. (Qs. Al Imran (3) : 77).

Rasulullah Sallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قاَلَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ثَلاَثَةُ لاَ يُكَلِّمُهُمُ الله وَلاَ يَنْظُرُإِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ َولاَيُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ : رَجُلٌ عَلَى فَضْلِ مَاءٍ بِافُلاَةِ يَمْنَعُهُ لَهُ ابْنُ السَبِيْلِ,وَرَجُلٌ بَايَعَ رَجُلاً بَاعَةً بَعْدَ الْعَصْرِ فَحَلَفَ بِاللهِ لأَخْذِهَا بِكَذاَوَكَذَا فَصَدَّقَهُ وَهُوَ عَلَى غَيْرِذَلِكَ, وَرَجُلٌ بَاعَ إِمَامًا لاَ يُبَيِِّعُهُ إِلاَ لِدُّنْيَا. فَإِنْ أَعْطَاهُ مِنْهَاوَفَّى لَهُ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ مِنْهَا لَمْ يُوْفِ لَهُ (أخرجه السبعة واللفظ لابن ماجة)

“Dari Abu Hurairah Radiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Sallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda: “Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu Wata’ala dan tidak akan melihat mereka pada hari kiamat dan tidak akan disucikan, serta bagi mereka adzab yang pedih. Yaitu: 1. Seseorang yang memiliki kelebihan air di suatu tempat di bumi tetapi menghalangi Ibnu Sabil untuk mendapatkannya, 2. dan seorang yang menjual barang pada seseorang setelah ashar lalu dia bersumpah bahwa barangnya akan dibeli orang dengan harga sekian, kemudian orang itupun mempercayainya padahal harganya tidak seperti itu, 3. dan seseorang yang berbai’at kepada Imam hanyalah untuk kepentingan dunia, jika diberi dia memenuhi janjinya dan jika tidak diberi dunia iapun tidak menepati janjinya”. (Dikeluarkan Oleh Imam yang Tujuh, dan ini lafadz Ibnu Majah).

(Khalifah/Amirul Mu’minin)

Kesimpulan :
Pemimpin dalam Islam disebut Ulil Amri dan wujudnya adalah Khalifah
Kewajiban berjama’ah terealisir dalam sistem Khilafah
Mendengar dan thaat terhadap Ulil Amri (Khalifah/Amirul Mu’minin) diwajibkan oleh Allah dan RasulNya
Berbai’at kepada Ulil Amri hanya untuk tujuan beribadah berharap ridha Allah semata.

No comments yet

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.