Lompat ke isi

Hakikat Hijrah

23 Januari 2012


إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَالَّذِينَ
آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, Maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, Maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada Perjanjian antara kamu dengan mereka. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan”. (Qs. Al Anfaal : 72).

Alhamdulillah, atas rahmat dan kasih sayang Allah Subhanahu Wata’ala, kita telah sampai ditahun baru Islam -Muharram 1433 Hijriah-, dimana jika dihitung usia kita bisa jadi bertambah dan bisa jadi berkurang, jika dihitung sejak tahun kita dilahirkan, menit demi menit berlalu menjadi jam, kemudian bulan demi bulan pun berlalu dan sampailah di tahun ini, tentu saja usia bertambah dan kita menjadi semakin tua, namun jika ditinjau dari sisa jatah hidup yang Allah berikan, tentu jatah hidup kita semakin berkurang.

Tahun Baru Hijriah dimulai dari Hijrahnya Rasulullah Shallalllahu ‘alaihi Wasallam bersama para sahabat -yang disebut dengan kaum Muhajirin- dari Mekah menuju Madinah. Kemudian peristiwa tersebut menjadi sebuah ketetapan syari’at bagi seluruh orang beriman wajib berhijrah, baik Hijrah secara Makani maupun secara Ma’nawi. Sehingga tidak boleh ada satu orang beriman-pun yang tidak berhijrah. Setelah terjadinya penaklukkan kota Mekah (Futtuh Makkah) maka tidak ada lagi hijrah secara Makani, sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam katakan “Tidak ada Hijrah setelah penaklukkan kota Mekah…” (HR. Bukhari Muslim dari ‘Aisyah).

Para sahabat Anshar yang berada di Madinah pun tetap Berhijrah, yakni Hijrah dari kepemimpinan selain Rasulullah kepada kepemimpinan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Sehingga Negeri Yatsrib yang sebelumnya Jahiliyyah berubah menjadi Madinah Islamiyyah, di bawah kepemimpinan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam.

Mari kita perhatikan Firman Allah dalam Qs. Al Anfal : 72

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, Maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, Maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada Perjanjian antara kamu dengan mereka. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan. (Qs. Al Anfaal : 72).

Setelah Allah mengabarkan tentang keadaan kaum Muhajirin dan Anshar yang saling lindung-melindungi satu sama lain, Allah juga mengabarkan tentang keadaan kaum muslimin yang tidak berhijrah: “Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, Maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka…”. Sehingga dengan ketetapan syariat mengenai hijrah ini, maka tidak ada kewajiban bagi orang beriman yang sudah berhijrah melindungi orang beriman yang belum berhijrah, sekalipun sesama orang beriman itu tetap bersaudara dimanapun berada, kecuali jika diminta dalam hal pembelaan Agama. Orang-orang beriman yang tidak mau berhijrah, maka telah jatuhlah nilai keimanannya.

Hijrah menjadi prinsip bagi orang beriman, baik secara Makani maupun Maknawi. Hijrah itu untuk mempertahankan Iman dalam rangka melanjutkan perjuangan sampai nanti kita berjihad. Maka Iman, hijrah dan jihad itu sebagai susunan strategi perjuangan Islam. Iman kita pertahankan kemurniannya dengan hijrah, kemudian Jihad menjadi sarana untuk memenangkan ajaran yang kita Imani. Tujuan puncak dari rangkaian Iman, Hijrah dan Jihad tersebut tidak lain hanyalah dalam rangka mencari ridho Allah.

Menjadi sebuah pertanyaan, untuk orang-orang beriman di bumi ini, atau di negeri ini khususnya, sudahkah kita berhijrah? Baik itu hijrah makani ataupun hijrah maknawi, hijrah tempat ataupun hijrah kepemimpinan. Hal ini menjadi bahan pemikiran dan renungan bagi setiap mukmin yang hidup di zaman seperti yang kita saksikan sekarang ini, zaman dimana kejahiliyahan merajalela dan tidak berlakunya syari’at Islam.

Selanjutnya, dalam rangka melaksanakan keseluruhan rangkaian perjuangan Islam, mulai dari Iman, Hijrah dan Jihad, yang tujuan utamanya hanya untuk mencari Ridho Allah. Sebelum itu semua, ada satu kewajiban pertama yang harus dilakukan oleh setiap mukmin, yaitu berjama’ah. Tidak Boleh Tidak, Wajib Berjama’ah. Tidak ada perbedaan pendapat dikalangan ulama, baik ulama Salaf maupun Khalaf, akan wajibnya berjama’ah, haramnya berpecah-belah. Maka untuk pelaksanaan perintah berjama’ah ini, diperlukan adanya hijrah kepemimpinan.

Orang beriman yang tidak berjama’ah, tidak akan mungkin menerima Islam secara kaffah. Jadi, orang beriman wajib berjamaah, dan hijrah menjadi bukti kesungguhan Imannya. Wujud berjama’ah berarti menerima satu kepemimpinan bagi orang-orang yang beriman, sebagaimana “Ulil Amri Minkum” dalam Qs Annisa: 59.

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan Ulil Amri diantara kamu…”

Menjadi pertanyaan selanjutnya bagi kita, sudahkah kita berjama’ah?

Memasuki bulan Muharam dalam pergantian tahun Hijriah 1433 ini, semoga menjadi momentum bagi orang-orang beriman untuk merenungkan bagaimana pelaksanaan kewajibannya dalam berjama’ah dan pelaksanaan hijrah sebagai pertanggung jawaban dihadapan Rabbul ‘Alamin kelak.

2 Komentar leave one →
  1. 27 Januari 2012 19:25

    menurut saya yg awam,hijrah tempat skrg masih berlaku,karena dalam hijrah terkandung pengorbanan2 berat berupa : meninggalkan rumah,kampung halaman,keluarga,pekerjaan,harta benda,kemudian menempuh jalan melawan arus,agar jelas siapa yg lebih dicintai,Allah ataukah anak istri dan harta benda. ini sunatullah yg tdk berubah. ingat hijrah itu tdk sederhana,tdk sekedar pindah keyakinan,madzhab atau pindah golongan. yg saya lihat,peristiwa hijrah hari ini (hampir berlalu masanya) adalah berhijrah dan berjihadnya para pemuda ahli tauhid dari berbagai negara ke bumi Palestina,Irak,Chechnya khususnya Afghanistan di bawah Panji Hitam. Mereka semua lebih memenuhi syarat-hijrah (pengorbanan berat) UPAH itu lebih berhak diberikan kepada yang bekerja daripada yg bicara.

  2. ACHMAD AL-FARUQ permalink
    14 Februari 2012 08:44

    to muallf…….
    anda terlalu pintar berteori dan bersilat lidah tetapi jika kami bertanya jihad posisi mana yang saat ini anda lakukan, dan aplikasi mana yang saat ini anda amalkan?………
    Insya Allah kami dalam barisan KHILAFA ALA MINHAJINNUBUWAH KHILAFA ISLAMIYAH/KHILAFATUL MUSLIMIN tidak banyak bicara, teori, seminar dan semacamnya alhamdulillah apa yang ada potensi dalam diri pribadi-pribadi warga kekhalifahan islam kami berusaha maksimal untuk semata-mata jihad dalam meninggikan LI I’LAI KALIMATILLAH. Jadi pelajari dulu kami dan ajaklah kami berdialog demi mencari kebenaran bersama memperjuangkannya dan Insya Allah anda tidak terjebak dalam kerangka FITNAH DAN BERBURUK SANGKA. Amien……….

    Asyhadu an laa ilaaha illa Llaah, Wa asyhadu anna Muhammadan Rasuulullaah,
    Allaahumma Sholli wa Sallim wa Baarik Alaih………

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.